RINGKASAN: ini aturan akhir menggabungkan ke peraturan yang mengatur Program Nutrisi Tambahan Khusus untuk Wanita, Bayi dan Anak (WIC) beberapa perubahan yang ditetapkan dalam, Kelaparan Bebas Undang Sehat Anak-anak dari 2010 (HHFK UU). Ini alamat ketentuan: sertifikasi periode untuk anak-anak berpartisipasi dalam Program WIC, penekanan meningkat pada promosi dan dukungan menyusui; kompilasi dan penerbitan data untuk bayi ASI parsial dan sepenuhnya; bahan gizi berbagi pendidikan dengan lembaga yang berpartisipasi dalam Anak dan Dewasa Care Program Makanan (CACFP ); dan bayi manajemen rabat rumus (dan makanan lainnya).
TANGGAL: Tanggal Efektif: Aturan ini efektif pada tanggal 28 Oktober 2011.
Tanggal Pelaksanaan: Ketentuan-ketentuan dalam peraturan ini harus dilaksanakan selambat-lambatnya 1 Oktober 2011.
UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT HUBUNGI: Debra R. Whitford, Direktur, Program Makanan Tambahan Divisi Pangan dan Gizi Service, USDA,
INFORMASI TAMBAHAN: ini aturan akhir kesalahannya peraturan WIC untuk melaksanakan
1. Sertifikasi Periode diperpanjang untuk Anak
Bagian 131 dari Undang-Undang HHFK kesalahannya bagian 17 (d) (3) dari Undang-Undang Gizi Anak (CNA) (42 USC 1786 (d) (3)) untuk memungkinkan badan-badan pemerintah untuk mengesahkan pilihan anak-anak peserta untuk jangka waktu sampai dengan satu tahun jika lembaga Negara pemilihan opsi ini memastikan bahwa anak-anak peserta menerima kesehatan yang dibutuhkan dan penilaian gizi. Bagian 246,7 (g) (1) (v) peraturan WIC (7 CFR 246,7 (g) (1) (v)) saat ini menyediakan bahwa anak-anak yang berpartisipasi dalam Program WIC harus disertifikasi pada interval sekitar enam bulan, berakhir dengan hari terakhir bulan di mana seorang anak mencapai / nya ulang tahunnya kelima. Ketentuan legislatif baru sekarang memungkinkan seorang anak peserta, pada opsi lembaga Negara, untuk dapat disertifikasi untuk jangka waktu sampai dengan satu tahun. Ini fleksibilitas yang meningkat akan memberikan bantuan administratif bagi orang tua peserta anak-anak, serta untuk badan-badan negara bagian dan lokal. Dalam beberapa kasus, hal ini juga akan memungkinkan badan WIC lokal untuk mengesahkan balita, ibu menyusui, dan bayi di rumah yang sama untuk periode waktu yang relatif sama, karena semua tiga kategori peserta sekarang mungkin disertifikasi untuk sampai satu tahun jika lembaga Negara menjamin bahwa perawatan kesehatan dan pelayanan gizi tidak berkurang. Untuk memenuhi maksud legislatif periode sertifikasi diperpanjang, yaitu, bahwa anak-anak peserta menerima kesehatan yang dibutuhkan dan penilaian gizi, badan-badan pemerintah WIC pemilihan opsi satu tahun harus terus menyediakan layanan gizi peserta dinyatakan akan menerima selama periode sertifikasi lebih pendek . Memberikan layanan berkualitas kepada peserta WIC gizi dan orang tua / pengasuh membedakan WIC sebagai program bantuan gizi teladan.
Ketentuan ini berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2010, sebagaimana diatur dalam UU HHFK dan dilaksanakan melalui, 11 Maret 2011 nota # 2011-2, "Pelaksanaan, nondiscretionary Non-Elektronik Manfaat Transfer-Terkait Ketentuan Hukum Publik 111 - 296. " Aturan akhir kesalahannya SEC 246,7 (g) untuk menambahkan opsi Negara lembaga sertifikasi untuk memungkinkan anak-anak untuk jangka waktu sampai satu tahun, asalkan agen lokal menjamin bahwa anak peserta menerima layanan gizi yang diperlukan. Bagian 246,4 (a) diubah untuk meminta badan-badan pemerintah memilih untuk menerapkan opsi ini untuk alamat di Negara Rencana Operasi bagaimana peserta akan menerima kesehatan yang dibutuhkan dan penilaian gizi ketika bersertifikat untuk jangka waktu lebih dari enam bulan.
Sebuah amandemen yang sesuai dibuat untuk SEC 246,11 (e) (3) untuk menambahkan kontak nutrisi pendidikan yang harus dibuat kuartalan tersedia bagi peserta sertifikasi untuk periode waktu lebih dari enam bulan untuk memastikan bahwa perawatan kesehatan dan pelayanan gizi tidak berkurang.
2. Peningkatan Dukungan untuk Menyusui dalam Program WIC
Departemen ini telah lama sangat berkomitmen untuk mendukung dan promosi pemberian ASI. WIC telah historis dipromosikan menyusui untuk semua wanita hamil sebagai pilihan pemberian makanan bayi yang optimal, kecuali kontraindikasi medis. WIC saat ini peraturan (SUBSEC 246,7 (e) (1) (iii), 246,7 (g) (1) (iii), 246,10 (e) (7), dan 246,11 (c)) memuat ketentuan-ketentuan untuk mendorong perempuan untuk menyusui dan memberikan dukungan nutrisi yang tepat bagi peserta menyusui, termasuk:
* Informasi yang diberikan kepada ibu untuk menyusui WIC memilih melalui konseling dan menyusui materi pendidikan;
* Tindak lanjut dukungan melalui konselor sebaya;
* Persyaratan untuk berpartisipasi dalam WIC lebih lama daripada non-ibu menyusui;
* Peningkatan paket makanan untuk ibu yang menyusui secara eksklusif bayi mereka, dan
* Penyediaan pompa payudara, kerang payudara atau sistem keperawatan tambahan untuk membantu mendukung inisiasi dan kelanjutan menyusui sebagai biaya WIC diijinkan.
Bagian 231 dari Undang-Undang HHFK kesalahannya beberapa paragraf dalam bagian 17 dari CNA untuk memperkuat pentingnya promosi dan dukungan menyusui sebagai unsur integral dari layanan WIC dan manfaat. Perubahan spesifik adalah:
1. Pasal 17 (a) dari CNA diubah untuk menambah referensi untuk promosi menyusui dan dukungan untuk tujuan umum Program WIC dan untuk manfaat yang diberikan. Selain ini dimasukkan oleh pembuatan peraturan SEC 246,1 menjadi 246,11 dan SEC (b) peraturan WIC, tetapi tidak memerlukan tindakan khusus pada bagian dari badan-badan pemerintah WIC.
2. Definisi dari "Biaya layanan gizi dan administrasi" dalam Bagian 17 (b) (4) dari CNA diubah untuk memasukkan "dukungan menyusui dan promosi." Menyusui dukungan dan promosi selalu menjadi biaya yang diperbolehkan di bawah layanan gizi dan (NSA) administrasi dana sebagaimana dimaksud dalam SEC 246,2; ketentuan ini sekarang membuat definisi di CNA dan peraturan yang konsisten, dan sebagai dengan perubahan pernyataan tujuan Program WIC dikutip di atas, tidak memerlukan tindakan khusus oleh lembaga Negara WIC.
3. Pasal 17 (c) (1) dari CNA diubah untuk memasukkan "dukungan menyusui dan promosi" sebagai salah satu layanan tertentu yang akan diberikan di bawah Program WIC. Frasa ini, dan variasi tutup itu, ditambahkan seluruh peraturan WIC dimanapun referensi untuk layanan pendidikan gizi WIC ditemukan. Sementara menyusui dukungan dan promosi selalu dianggap sebagai bagian dari layanan nutrisi yang diberikan melalui Program WIC, UU HHFK sekarang memastikan bahwa fungsi-fungsi seperti secara khusus disebutkan. Aturan akhir kesalahannya SEC 246,11 (a) (1) untuk menyertakan dukungan menyusui dan promosi sebagai manfaat dari Program, dan untuk memperjelas bahwa menyusui dukungan dan promosi harus tersedia tanpa biaya kepada peserta.
4. Pasal 17 (e) (2) dari CNA diubah untuk memperluas persyaratan WIC Negara dan staf lokal lembaga pelatihan untuk menyertakan dukungan menyusui dan pendidikan. Oleh karena itu, SEC 246,11 (c) diubah untuk meminta badan-badan pemerintah untuk memasukkan promosi menyusui dan dukungan sebagai bagian dari tanggung jawab mereka. Semua lembaga Negara WIC sekarang diharapkan untuk memberikan suatu jaminan melalui Rencana Negara Operasi untuk efek bahwa setiap pelatihan yang berkaitan dengan pendidikan gizi dan konseling yang diberikan kepada staf negara bagian dan lokal akan mencakup promosi menyusui dan dukungan sebagai bagian dari pelatihan tersebut.
5. Pasal 17 (f) (6) (B) dari CNA diubah untuk memperluas keterbatasan pada otoritas badan-badan pemerintah untuk menyediakan instrumen makanan WIC dengan metode lain daripada langsung pick-up di agen lokal, khususnya untuk menambah peserta dijadwalkan untuk menyusui konseling. Bagian 246,12 (r) (4) diubah sesuai untuk mewajibkan peserta, orang tua dan pengasuh peserta bayi dan anak, dan proxy untuk mengambil makanan dan voucher instrumen nilai tunai secara pribadi ketika dijadwalkan untuk konseling menyusui. Lembaga negara juga harus memastikan bahwa manfaat EBT WIC tidak akan tidak dimuat, tidak akan kertas instrumen makanan dikirimkan atau diterbitkan untuk peserta dalam beberapa metode selain tatap muka distribusi di agen lokal, jika peserta dijadwalkan untuk pendidikan gizi , konseling menyusui, atau sertifikasi ulang.
Semua ketentuan ini berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2010, sebagaimana diatur dalam UU HHFK dan dilaksanakan melalui, 11 Maret 2011 memorandum, "Pelaksanaan, nondiscretionary Non-Elektronik Manfaat Transfer-Terkait Ketentuan Hukum Publik 111-296. "
3. Pengumpulan Data untuk Bayi ASI
Bagian 231 dari Undang-Undang HHFK juga kesalahannya bagian 17 (h) (4) (A) dari CNA (42 USC 1786 (h) (4) (A)) untuk meminta USDA untuk mengkompilasi, dan menerbitkan setiap tahun, menyusui pengukuran kinerja berdasarkan data peserta program pada jumlah bayi ASI parsial dan sepenuhnya untuk masing-masing lembaga Negara WIC dan masing-masing instansi WIC lokal.
Persyaratan ini berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2010. Lembaga Negara WIC saat melaporkan data kumulatif pada jumlah bayi ASI parsial dan sepenuhnya sebagai bagian dari partisipasi laporan bulanan mereka. Badan-badan lokal WIC memberikan data mereka pada sebagian bayi ASI dan sepenuhnya kepada lembaga Negara untuk melaporkan partisipasi kumulatif bulanan, namun tingkat lokal data individu saat ini tidak dilaporkan oleh lembaga Negara untuk FNS.